Raperda Cagar Budaya Dicabut, Begini Tanggapan Budayawan

Raperda Cagar Budaya Dicabut, Begini Tanggapan Budayawan

CIREBON - Dicabutnya raperda cagar budaya oleh DPRD dan Pemkot Cirebon banyak menuai tanggapan.

Jajat Sudrajat, salah satu budayawan Cirebon mengaku prihatin dengan dicabutnya raperda cagar budaya tersebut.

\"Kalau kecewa sudah jelas dan sangat prihatin. Perda cagar budaya dinilai penting sebagai payung hukum untuk menyelamatkan dan melestarikan situs maupun cagar budaya yang tersebar di Cirebon khususnya yang ada di Kota Cirebon,\" ujarnya.

Baca juga:

Ulama Cirebon Deklarasikan Brigade Macan Putih Sunan Gunung Jati

Kabupaten Cirebon: Tambah 30 Kasus Covid-19 Ada dari Mundu sampai Weru

Hotel Langensari Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Sempat Diprotes Warga

Jajat mengungkapkan, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis tidak melibatkan para budayawan terkait penghentian raperda cagar budaya tersebut.

\"Seharusnya wali kota Cirebon meminta pendapat dulu dari para budayawan sebelum mencabut raperda cagar budaya tersebut. Prihatin rasanya, visi misi wali Kota Cirebon pariwisata berbasis budaya dan sejarah, tapi wali kotanya malah menyetujui penghentian pembahasan raperda cagar budaya. Jadi apa yang dibanggakan kalau sudah begini?,\" ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Kepala Tim Situs Cagar Budaya Keraton Kasepuhan, Raden Mas (RM) Hafid Permadi. Menurut RM Hafid, Kota Cirebon sangat membutuhkan adanya perda atau undang-undang tentang cagar budaya.

\"Sangat memprihatikan dan disayangkan Perda tersebut dicabut. Karena di Cirebon banyak situs dan cagar budaya, otomatis kalau tidak di-perdak-an seluruh peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Cirebon khusunya Kota Cirebon akan punah,\" ujarnya.

Hafid mengajak masyarakat Cirebon untuk terus melestarikan cagar budaya di Cirebon.

\"Yang utama adalah masyarakat sendiri yang harus melestarikan cagar budaya dari kepunahan. Bila perlu masyarakat patungan untuk membiayai cagar budaya,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/ss_5MjBrRSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: